::: APA MA'SHUM SEORANG PENGAJAR DI MASJID NABI SHALLALLAAH ALAIHI WASALLAM? :::

Pujian yang setinggi langit sering kita dengar dan di dengung-dengungkan untuk seorang idola yang mengajar di Masjid Nabawi, ketahuilah bahwasanya bumi tidak dapat mensucikan individu seseorang tetapi yang mensucikan seseorang itu adalah amalannya.

Lihatlah perkataan Salman Al-Faarisi ~radhiyAllaahu ‘anhu~ kepada saudaranya Abu Dardaa’ ~radhiyAllaahu ‘anhu~ ketika beliau memintanya untuk pindah ke negeri Syam dikarenakan negeri Syam terdapat banyak pujian dari Rasulallaah ~shallallaahu ‘alaihi wa sallam~, Beliau ~radhiyAllaahu ‘anhu~ berkata:

“Sesungguhnya tanah yang suci itu tidak dapat mensucikan seorangpun, sesungguhnya yang mensucikan seseorang itu adalah amalannya.” [Muwaththa' Maalik 2/ 235]

Kalau kita lihat para pengajar-pengajar yang berada di Masjid Harom, Madani ataupun Makki, maka kita akan mendapatkan para pengajar tersebut mempunyai banyak warna, ada macam-macam orang di dalamnya, bahkan di Masjid Harom Makki yang lebih mulia dari pada Masjid Harom Madani dari segi keutamaan, terdapat tokoh-tokoh sufi, yang pusatnya syubhat berada di sana, coba anda tanya kepada Sufi yang terpelajar dia pasti akan mengenal Alwi Al-Maaliki dan keturunannya, mereka ini mengajar di Masjid Harom Makki, dikarenakan terdidik di Negeri yang Ilmiyah, maka KEILMIYAAHANNYA DITOPANG UNTUK KEBID‘AHANNYA sehingga syubhat yang disebarkannya sangat penting bagi Ulama untuk membantahnya dan Alhamdulillaah telah di bantah oleh Asy-Syaikh Sholeh bin Abdul Aziiz Alu Asy-Syaikh Hadzihi Mafaahimuna, Asy-Syaikh Abdullaah bin Sulaimaan bin Maani’ yang di Taqdiim oleh Asy-Syaikh bin Baz Hiwaar Ma‘al Maaliki, juga masyayekh lainnya, untuk itu jangan berbanggalah.

Adapun penilaian SENIORITAS & KIBAR ULAMA tidak bisa dilihat dari segi mengajar di dua masjid ini. Pemerintah mempunyai pandangan tentang kemashlahatan bahwasanya di Masjid Nabawi/Masjid Harom Makki, seorang Da'i yang berbicara di atas mimbar dan yang memberikan pelajaran di sana, mereka tidak bisa berbicara lepas, mereka harus mengikuti aturan pengurus masjid yang dilihat dari sisi kemashlahatan menurut mereka, cuma beberapa Ulama setahu ana ada yang berani berbicara tentang permasalahan jarh dan ta'dil yang tidak kenal basa basi dan itu karena derajatnya tinggi di pemerintahan seperti Asy-Syaikh Suhaimi di Madinah dan Asy-Syaikh Luhaidan dan Asy-Syaikh Sholeh Fauzan ~hafidzahumullaah~ jika beliau ke Mekkah, untuk itu para masyayekh kita tidak masuk ke dalam kriteria mereka bukan karena kejunioran mereka.

Ditulis oleh:
Al-Ustadz Fahmi Abubakar Jawwas
24 Dzul Hijjah 1434H / 29 Oktober 2013M


Sumber: https://www.facebook.com/abubakar.fahmi/posts/3550428417607