Seorang Salafy yang Terjatuh Pada Kesalahan/Dosa Dia Dianggap Keluar dari Salafy?

SEORANG SALAFY YANG TERJATUH PADA KESALAHAN/DOSA DIA DIANGGAP KELUAR DARI SALAFY?

••••••••••••

Tanya:
Apakah seorang Salafy yang terjatuh/tergelincir pada kesalahan/dosa dia dianggap keluar dari Salafy?

Jawab:
Dibedakan dosa yang ada karena dosa secara umum maka banyak. Tetapi dibedakan. Kalau di sini katakan dosa yang diinginkan adalah penyimpangan, yaitu penyimpangan dari Aqidah, penyimpangan dari Sunnah, ini juga dosa maka bisa menyebabkab dia keluar dari Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah.

Bahkan sekedar satu saja penyimpangan dari aqidah, dari manhaj, seseorang keluar dari manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah. Tidak dilihat banyak kebaikkannya. Tidak dilihat banyak karyanya, tidak!! Satu saja bisa menyebabkan seseorang menyimpang keluar. Ini di sisi ulama Ahlussunnah wal Jama'ah. Demikian.

Tapi kalau itu dosa² maksiat yang dosa maksiat ini tidak ada yang tahu kecuali dia peribadi, atau mungkin ada yang tahu saudaranya namun itupun dia melakukannya bukan karena sengaja dan bukan karena terang²an ingin melakukannya, dia terjatuh, tergelincir maka tentunya ini urusan dia dengan Allah subhanahu wa ta'ala. Dia meminta ma'af kepada Allah subhanahu wa ta'la. Dia meminta maaf kepada Allah, dia bertaubat kepada Allah, dia -na'am- in sya Allahu ta'ala taubatnya akan diterima kalau taubatnya adalah taubat nasuha. Ini tidak mengeluarkan dari manhaj Salafy..!!

Wallahu a'lam bish-shawab. Tetapi kalau ada seorang dari melakukannya sesuatu dosa, terang²an lantas dia meremehkan dosa tersebut, maka dia dikatakan Fasiq minal fusaq. Dan tentunya dia dihajr, dia ditinggalkan karena perbuatannya tersebut.

Wallahu a'lam bishshowab.

~~~

Download audio:
- http://bit.ly/1C313mo

~~~

Dijawab oleh: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim حفظه الله

ℹ Kajian Ilmiyah Tegal, Jum'at, 25 Rabi'ulawwal 1436H - 16/01/2015M // Masjid Ali bin Abi Thalib, Tegal

〰〰〰
مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
❂ WA Forum Berbagi Faidah [FBF]

Ulasan